Sebagai contoh, Artanto menyebutkan penyerangan dan perusakan yang terjadi di Mapolda Jateng pada 29-30 Agustus 2025. Aksi tersebut merupakan tindakan anarkis murni dan tidak ada kaitannya dengan unjuk rasa sebelumnya.
Aksi-aksi anarkis tersebut dinilai mencoreng semangat demokrasi. Oleh karena itu, Polda Jateng mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga semangat demokrasi dan menciptakan kondusivitas wilayah.
“Kami imbau masyarakat untuk menjaga semangat demokrasi secara positif. Sampaikan aspirasi dengan cara yang bermartabat, karena suara yang disampaikan secara damai akan lebih dapat diterima. Mari bersama kita jaga Jawa Tengah agar tetap aman dan tenteram,” tutupnya.(zulia)
sumber : humas polres jepara
