Tak hanya berfokus pada pemeriksaan fisik, kegiatan ini menggabungkan misi medis dengan sosialisasi Kamtibmas secara persuasif. Kepolisian bersama pemerintah desa dan tokoh masyarakat memberikan edukasi mengenai dampak buruk Karhutla bagi kesehatan, sekaligus penyuluhan hukum terkait larangan membuka lahan dengan cara membakar.
Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa penanggulangan Karhutla harus mengedepankan sisi kepedulian masyarakat, bukan sekadar penindakan hukum.
“Kegiatan Bakti Kesehatan ini merupakan langkah konkret dan humanis Polres Musi Rawas dalam mengantisipasi serta memitigasi dampak bencana Karhutla terhadap kesehatan masyarakat. Melalui pelayanan ini, kami ingin merangkul warga sekaligus menyampaikan pesan bahwa menjaga kelestarian lingkungan dan tidak membakar lahan adalah bentuk perlindungan kita bersama terhadap masa depan generasi penerus,” ujar Kapolres.
AKBP Agung Adhitya Prananta juga menambahkan bahwa sinergi dan kolaborasi lintas sektor menjadi kunci utama dalam membebaskan wilayah dari ancaman kebakaran.
