“Kegiatan ini bertujuan untuk mengakomodir usulan desa dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat, sehingga pembangunan di Kecamatan Lubuk Raja dapat berjalan secara efektif dan efisien,” jelasnya.
Dari hasil musyawarah, tercatat sebanyak 126 usulan pembangunan yang akan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut dalam penyusunan Rencana Pembangunan Kecamatan tahun 2026.
Acara berakhir sekitar pukul 11.45 WIB dengan kondisi aman dan tertib, serta situasi ketertiban dan keamanan masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.
Pada kesempatan tersebut, Unit Intelkam Polsek Lubuk Raja melakukan pemantauan selama kegiatan berlangsung guna mencegah potensi gangguan kamtibmas dan memastikan hasil Musrenbang dapat dilaksanakan dengan baik. Pemantauan akan terus dilakukan secara berkelanjutan untuk memantau perkembangan dan mencegah hal yang tidak diinginkan.(ml)
