Atas perintah Kapolsek Prabumulih Barat IPTU Tomas Siswo Purnomo, S.H., Kanit Reskrim IPDA Andhika Nasywa W, S.Tr.I.K. langsung memimpin penindakan bersama Team URC Wester 838 ke lokasi. Petugas berhasil mencokok HS tanpa perlawanan. Dalam interogasi awal, pelaku mengakui semua perbuatannya.
Selain mengamankan HS, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa:
1 unit ponsel Samsung Galaxy A56 5G warna putih
1 buah celana pendek warna hijau army
1 buah baju polo lengan panjang warna biru navy
Kapolsek Prabumulih Barat IPTU Tomas Siswo Purnomo, S.H. menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan wujud komitmen Polri dalam memberantas kejahatan jalanan selama Operasi Sikat Musi 2026.
“Kami akan terus melakukan penegakan hukum secara profesional dan responsif terhadap setiap laporan warga guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman serta kondusif,” ujar IPTU Tomas.
Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Prabumulih Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Sumber : rill humas
