Operasi Sikat Musi 2026: Polsek Prabumulih Barat Bekuk Terduga Pelaku Curat HP Senilai Rp7,8 Juta

Berita, Prabumulih25 Dilihat

PRABUMULIH – Polsek Prabumulih Barat berhasil meringkus seorang pria berinisial HS yang diduga  masuk dalam Target Operasi (TO) terduga kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) pada ajang Operasi Sikat Musi 2026.

Penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP-B/87/X/2026/SPKT/POLSEK PRABUMULIH BARAT/POLRES PRABUMULIH/POLDA SUMSEL tanggal 8 Oktober 2026 terkait dugaan pelanggaran Pasal 477 KUHPidana.

Baca Juga :  Gandeng Kecamatan Baturaja Timur, Kejari OKU Edukasi Pencegahan Korupsi dan Pengelolaan Dana Kelurahan

Aksi pencurian itu sendiri terjadi pada Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 03.30 WIB di Jalan Mayor Iskandar Gg Arena, Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Prabumulih Utara. Saat itu, korban atas nama Frenki Putra Febriyansyah (18) tertidur di teras rumah sambil memeluk ponselnya. Begitu terbangun, ponsel milik korban telah lenyap.

Akibat kejadian ini, korban kehilangan satu unit ponsel Samsung Galaxy A56 5G warna putih dengan nilai kerugian mencapai Rp7,8 juta.

Baca Juga :  Tingkatkan Kesiapsiagaan Karhutla, Polres Musi Rawas Sulap 13 Mobil Dinas Jadi Armada Pemadam Taktis

Setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan, Team URC Wester 838 Polsek Prabumulih Barat mendapatkan informasi keberadaan HS di kediamannya di Kelurahan Arimbi pada Kamis (8/10/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.