PRABUMULIH, transnewss.com – Panitia Khusus II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Prabumulih menggelar Rapat Kerja guna membahas Rancangan Peraturan Daerah mengenai perubahan bentuk hukum Perusahaan Daerah Petro Prabu menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Petro Prabu (Perseroda), pada tanggal 19 Juni 2026.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pansus II DPRD Kota Prabumulih, M. Faris Pramudia, A.Md, dan berlangsung di Ruang Rapat Pansus II DPRD Kota Prabumulih. Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut Sekretaris Pansus II, Fena Harianti, S.H.
Selain para anggota Pansus II DPRD Kota Prabumulih, pertemuan ini juga dihadiri oleh Pelaksana Tugas Direktur Perusda Petro Prabu serta Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Prabumulih, guna memastikan pembahasan berjalan lengkap dan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.(***)
