Jepara, transnewss.com – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara melakukan pembubaran terhadap aktivitas negatif di sejumlah titik rawan kawasan pesisir pantai pada Minggu (19/4/2026) dini hari.
Personel gabungan yang terdiri dari Sat Lantas, Sat Samapta, Sat Reskrim, dan Sat Intelkam di bawah pimpinan Ipda Hariyono, melakukan pengamanan intensif mulai Sabtu malam. Operasi ini bertujuan mencegah berbagai gangguan, mulai dari balap liar hingga konsumsi minuman keras (miras).
Sekitar pukul 01.30 WIB, tim menemukan sekelompok muda-mudi sedang berpesta miras di area Pantai Bandengan. Menyikapi hal tersebut, petugas tidak langsung bertindak tegas, melainkan menggunakan pendekatan persuasif dan edukatif.
“Mereka kami beri pemahaman soal bahaya alkohol dan potensi memicu keributan. Setelah didata dan diberikan imbauan, akhirnya mereka sepakat untuk membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing,” jelas Ipda Hariyono.
Tidak hanya di Pantai Bandengan, pembubaran serupa juga dilakukan di Pantai Kartini. Di lokasi tersebut, petugas juga menegur sekelompok klub motor agar selalu mematuhi aturan lalu lintas.
