Pemkab Magelang Upayakan Solusi Adil bagi Pedagang SKMB dalam Mediasi dengan TWC dan Komnas HAM

Berita, Jawa Tengah116 Dilihat

“Kami berharap KSPN ini dapat memberikan kontribusi yang positif bagi perekonomian masyarakat Kabupaten Magelang, bukan hanya bangunannya saja tetapi juga SDM-nya,” imbuhnya.

Komisioner Komnas HAM, Prabianto Mukti Wibowo, menjelaskan bahwa kehadirannya merupakan respons atas aduan masyarakat yang disampaikan melalui LBH Yogyakarta, mewakili 324 pedagang kaki lima anggota SKMB.

Berdasarkan analisis awal, Komnas HAM melihat adanya potensi pelanggaran hak asasi manusia terkait dengan relokasi pedagang dari sekitar Candi Borobudur.

Baca Juga :  Kapolres Musi Rawas Gelar Buka Puasa Bersama, Perkuat Hubungan dengan Masyarakat  

“Hak-hak yang kami lihat bisa dilanggar adalah hak kesejahteraan bagi para pedagang untuk bekerja, peluang dan kesempatan. Dengan adanya peristiwa ini mereka mendapat hambatan untuk melangsungkan usahanya,” jelas Prabianto.

Kendati demikian, Komnas HAM menyatakan akan bersikap netral dan mendengarkan keterangan dari seluruh pihak terkait sebelum memberikan rekomendasi penyelesaian.

“Kami ingin mendengar dari kedua pihak, sebagai referensi dalam menyelesaikan penyelesaian masalah ini,” pungkasnya. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *