Pemkot Prabumulih dan Polres Prabumulih Tandatangani Nota Kesepahaman untuk Wujudkan 1 Kecamatan 1 Polsek

Berita, Prabumulih140 Dilihat

Prabumulih,transnewss.com  –  Dalam upaya memperkuat pelayanan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kota Prabumulih, Pemerintah Kota Prabumulih bersama Polres Prabumulih menandatangani nota kesepahaman pada Rabu, 13 November 2024, di Ruang Bag Ops Polres Prabumulih. Nota kesepahaman ini bertujuan untuk mempercepat pemenuhan unit organisasi dengan konsep 1 kecamatan 1 Polsek atau Polsubsektor.

Penandatanganan nota kesepahaman ini dilakukan oleh Pj Wali Kota Prabumulih, H. Elman, S.T., M.M., dan Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., dengan didampingi oleh Wakapolres Prabumulih, Kompol Eryadi Yuswanto, S.H., M.H. Acara ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Polda Sumsel, yaitu AKBP Shinta, S.I.K., Kabag Strajemen Rorena Polda Sumsel, dan AKBP Edy Nugraha, S.E., M.M., sebagai pendamping, serta beberapa pejabat dari OPD terkait seperti Inspektorat, Kabag Kerjasama, Kabag Hukum, Camat Prabumulih Selatan, dan Camat Prabumulih Utara.

Baca Juga :  Sumur Baru Muara Enim Sukses Mengalir, Pertamina EP Limau Dongkrak Produksi 643 BOPD

Pj Wali Kota Prabumulih, H. Elman, berharap bahwa nota kesepahaman ini dapat menjadi langkah nyata dalam meningkatkan keamanan bagi masyarakat. “Kami berharap, dengan adanya Polsek atau Polsubsektor di setiap kecamatan, masyarakat Prabumulih akan merasa lebih aman dan terlindungi. Ini adalah bentuk dukungan dan sinergi yang solid antara Pemkot Prabumulih dan Polres Prabumulih,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *