OKU, transnewss.com – Dasril, calon nomor urut 3, ditetapkan sebagai Kepala Desa Tanjung Kemala terpilih dalam Pemilihan Antar Waktu (PAW) yang digelar Rabu (08/10/2025). Proses pemungutan dan penghitungan suara berjalan lancar, aman, dan kondusif berkat pengamanan ketat dari Polsek Baturaja Timur dan TNI.
Dasril Raih Suara Terbanyak
Proses pemungutan suara di Bangunan Gedung Serba Guna Desa Tanjung Kemala telah selesai pada sore hari, diikuti dengan penghitungan kertas suara yang dimulai sekitar pukul 13.00 WIB. Antusiasme masyarakat tinggi, dan suasana demokrasi berlangsung tertib.
Berdasarkan hasil penghitungan suara yang dilakukan panitia, Dasril (Nomor Urut 3) berhasil unggul telak.
Berikut adalah perolehan suara resmi:
Nomor urut 1, Jefri, S.Pd: 365 suara
Nomor urut 2, Ir. Danial Wajedi, M.Si: 93 suara
Nomor urut 3, Dasril: 671 suara
Suara tidak sah: 14 suara
Dari total 1.143 suara yang masuk, panitia menetapkan Dasril Nomor urut 3 sebagai pemenang karena meraih perolehan suara terbanyak.
