Perkuat Benteng Generasi Muda, Polres Musi Rawas Resmikan Posko Kampung Tangguh Bebas Narkoba

Berita, Musi rawas30 Dilihat

Perlindungan Anak: Sobri (warga Dusun II) menanyakan langkah konkret masyarakat untuk melindungi anak-anak dari jeratan narkoba.

Prosedur Rehabilitasi: Lili Sumarni (warga Dusun II) mempertanyakan kepastian hukum dan peluang rehabilitasi bagi warga atau anggota keluarga yang terlanjur menjadi pengguna.

Laporan Penggunaan: Sazili (warga Dusun I) menyampaikan bahwa masih ada warga terindikasi menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urine.

Baca Juga :  Hadir di Tengah Warga, Polres Musi Rawas dan Jajaran Laksanakan Jumat Keliling Secara Serentak

Menanggapi pertanyaan tersebut, AKBP Gokma menjelaskan bahwa penanganan kasus akan disesuaikan dengan fakta dan bukti di lapangan, khususnya untuk membedakan antara pengguna murni dan jaringan peredaran.

Ia menegaskan bahwa opsi rehabilitasi sangat terbuka bagi pengguna yang memenuhi syarat dan prosedur hukum serta mendapat persetujuan keluarga. Lebih lanjut, warga diimbau untuk tidak takut melapor agar penanganan cepat dapat segera dilakukan.

Baca Juga :  Wujud Komitmen Pelayanan, Rutan Jepara Kawal WBP Penerima Pembebasan Bersyarat ke Pos Bapas

Peresmian posko di Desa Tanah Priuk ini diharapkan menjadi gerakan berkelanjutan yang menyatukan polisi, pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan para orang tua untuk mewujudkan Musi Rawas yang bersih dari narkoba.