Doni juga mengingatkan aparatur kelurahan agar tidak abai terhadap pengawasan dan pemahaman aturan. Kurangnya pemahaman, lemahnya pengawasan, serta kelalaian prosedur berpotensi menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap seluruh lurah dan perangkat kelurahan dapat memahami dengan baik apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan dalam pengelolaan dana kelurahan, melaksanakan kegiatan sesuai perencanaan dan ketentuan yang berlaku, serta menyusun administrasi dan pertanggungjawaban secara benar,” tegasnya.
Lebih lanjut, seluruh jajaran diminta membangun budaya kerja yang bersih dan berintegritas. Pencegahan korupsi merupakan tanggung jawab bersama yang melibatkan camat, lurah, perangkat kelurahan, pelaksana kegiatan, hingga masyarakat sebagai penerima manfaat. Kesalahan administrasi pun diimbau untuk tidak dianggap sepele; seluruh tahapan—mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengadaan, pencatatan, pembayaran, hingga dokumentasi pertanggungjawaban—harus dijalankan secara tertib.
