Selama kegiatan berlangsung, para peserta yang hadir memberikan masukan, tanggapan, serta analisis konstruktif sesuai porsi kewenangan masing-masing. Diskusi interaktif ini dirancang untuk menajamkan proses pembuktian dan memperjelas alur penyidikan perkara.
Sinergi antara Polres OKU, Kejaksaan, dan UPTD dipandang sebagai krusial dalam mengawal kasus-kasus sensitif yang melibatkan perempuan dan anak maupun perdagangan orang. Kolaborasi ini menjadi bukti komitmen bersama dalam menghadirkan sistem penegakan hukum yang profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Rangkaian acara yang berjalan tertib dan lancar ini diharapkan menjadi pijakan kokoh bagi kemitraan berkelanjutan antarlembaga dalam menjamin kepastian hukum di wilayah hukum Kabupaten OKU.(***)
