Perkuat Penanganan Kasus Perempuan dan Anak, Polres OKU Gelar Perkara Bersama Kejaksaan dan UPTD

Berita, OKU15 Dilihat

Selama kegiatan berlangsung, para peserta yang hadir memberikan masukan, tanggapan, serta analisis konstruktif sesuai porsi kewenangan masing-masing. Diskusi interaktif ini dirancang untuk menajamkan proses pembuktian dan memperjelas alur penyidikan perkara.

Sinergi antara Polres OKU, Kejaksaan, dan UPTD dipandang sebagai krusial dalam mengawal kasus-kasus sensitif yang melibatkan perempuan dan anak maupun perdagangan orang. Kolaborasi ini menjadi bukti komitmen bersama dalam menghadirkan sistem penegakan hukum yang profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Jaga Kebugaran Anggota, Dokkes Polres OKU Sambangi Polsek Semidang Aji untuk Cek Kesehatan dan Bagikan Vitamin

Rangkaian acara yang berjalan tertib dan lancar ini diharapkan menjadi pijakan kokoh bagi kemitraan berkelanjutan antarlembaga dalam menjamin kepastian hukum di wilayah hukum Kabupaten OKU.(***)