PHR, Polda Sumsel, dan Kejari Prabumulih Perkuat Sinergi: Tingkatkan Kesadaran Hukum dan Penegakan Aturan di Sektor Hulu Migas

Berita, Prabumulih301 Dilihat

Palembang, transnewss.com -PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) menjalin kerja sama dengan Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) dalam mendukung ketahanan energi nasional.

Kerja sama tersebut tertuang dalam Perjanjian Kerja Sama tentang Peningkatan Kesadaran Hukum serta Penegakan Hukum dalam Pelaksanaan Kerja Sama Produksi Sumur Minyak BUMD/Koperasi/UMKM di Wilayah Provinsi Sumatera Selatan Dalam Rangka Implementasi Peraturan Menteri ESDM RI Nomor 14 Tahun 2025.

Baca Juga :  Gasak Perhiasan hingga HP Saat Rumah Kosong, Pembobol Kontrakan Rp97 Juta di Prabumulih Dicokok Polisi

Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut ditandatangani oleh Direktur Utama PHR Muhammad Arifin dan Kapolda Sumsel Irjen Sandi Nugroho. Penandatanganan dilaksanakan di Ruang Serbaguna Lantai 2 Gedung Presisi Polda Sumatera Selatan, Palembang, Senin (11/5/2026).

“Sinergi ini diharapkan mampu memperkuat keberlangsungan operasi, dan mendukung upaya peningkatan produksi energi nasional di tengah tantangan geopolitik global dan kebutuhan ketahanan energi Indonesia,” kata Arifin.

Baca Juga :  Eratkan Silaturahmi, Wagub Sumsel Cik Ujang Gelar Safari Jumat di Masjid Al Hikmah Palembang

Arifin menyampaikan kerja sama ini merupakan langkah strategis, khususnya dalam menciptakan kepastian hukum, pengamanan operasional, serta kondusivitas kegiatan hulu migas.