Pj Walikota Prabumulih Mengingatkan ASN Harus Netral, Jika Melanggar Bakal Kena Sanksi

Prabumulih175 Dilihat

Bila nantinya ada yang melakukan pelanggaran akan diberikan tindakan. “Akan melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan. Apabila mendapatkan lagi bukti dari pelanggaran kalau terbukti akan kami laporkan ke pimpinan,” pungkasnya.

Sementara itu diketahui, ASN juga tak boleh melakukan pose foto secara sembarangan.

Oleh karena itulah, ASN harus berhati-hati bila sedang pose foto. Hal itu dikarenakan, ASN harus netral dalam Pemilu (Pemilihan Umum) yang akan dilaksanakan pada 2024.

Baca Juga :  Wali Kota Prabumulih Lantik Pengurus GOW Periode 2025-2030, Dorong Peran Perempuan dalam Pembangunan Daerah

Berikut pose foto yang tidak boleh digunakan oleh ASN menjelang pemilu 2024:

Pose dengan jari menunjukkan jumlah angka lima

Pose dengan menunjukkan jempol saja

Pose dengan jari menunjukkan jumlah angka tiga

Pose membentuk simbol cinta atau hati ala Korea Selatan

Pose dengan mengangkat telunjuk atau angka 1

Pose dengan jari membentuk simbol peace atau angka 2

Pose dengan jari membentuk simbol telepon

Pose dengan jari membentuk simbol metal

Baca Juga :  POLSEK PRABUMULIH TIMUR BERHASIL UNGKAP KASUS PENCURIAN BARANG KIRIMAN

Pose dengan jari membentuk simbol pistol

Pose dengan jari membentuk simbol ok dengan tiga jari diangkat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *