Polisi Berhasil Mengamankan Puluhan Miras Berbagai Merk Saat Ada Dangdut di Wilayah Pakis Aji

Salah satunya adalah melalui kegiatan rutin yang dioptimalkan (KRYD) dengan melakukan razia minuman keras (miras).

Operasi KRYD akan terus dilakukan dengan tujuan untuk meminimalisir peredaran minuman keras, demi terwujudnya situasi yang aman, damai dan sejuk terutama menjelang Pilkada 2024 yang akan digelar November mendatang,” ujarnya.

Menurut Iptu Rusiyanto, miras bisa menjadi salah satu penyebab konflik dan tindak pidana, dimana jika seseorang sudah mabuk miras maka emosionalnya sulit untuk dikendalika, dan mudah sekali terpancing amarah.

Baca Juga :  Jenazah Laki-Laki Berinisial HTW Ditemukan di Rumahnya di OKU Timur, Diduga Meninggal Akibat Penyakit Kronis

Salah satu penyebab konflik atau tawuran adalah miras, jika sudah mabuk miras, maka ada gesekan sedikit saja akan mudah terbakar emosinya,” terangnya.

Selain itu, ia juga mengimbau masyarakat untuk dapat menginformasikan kepada aparat Kepolisian terdekat apabila mengetahui, melihat atau menemukan adanya kegiatan yang dapat mengganggu situasi kamtibmas di lingkungan masing-masing.

Baca Juga :  Sinergi Tanpa Sekat: Paguyuban BPD Tahunan Perkuat Solidaritas Lewat Halal Bihalal

Apalagi saat ini, Polres Jepara telah meluncurkan hotline call center 110 atau saluran siaga melalui nomor WhatsApp dengan julukan Siraju atau ‘Polisi Jepara Juara’ untuk melayani permintaan informasi kepolisian atau aduan permasalahan. Masyarakat bisa menghubungi melalui pesan Chatbot Siraju pada aplikasi WhatsApp di nomor 08112894040 yang aktif 24 jam,” pungkasnya.
(sus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *