Polisi di Jepara Bubarkan Balap Liar, 10 Motor Disita dari Pelaku Remaja

Berita, Jawa Tengah187 Dilihat

Jepara, transnewss.com  –  Tim Patroli Siraju Polres Jepara berhasil membubarkan aksi balap liar yang meresahkan warga di dua lokasi berbeda. Sebanyak 10 unit motor disita dalam razia yang dilakukan setelah polisi menindaklanjuti laporan masyarakat.

 

 

Aksi balap liar yang rutin digelar pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari di sekitar Jalan Raya Pecangaan dan Jalan Raya Tahunan ini akhirnya ditertibkan. Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan warga melalui nomor WhatsApp Siraju.

 

“Tim Siraju bersama Polsek dan warga setempat langsung melakukan razia,” kata Kepala Tim Patroli Presisi Siraju, Ipda Ahmad Rizal Hery R. Ia menambahkan, puluhan motor yang ditinggalkan para pelaku berhasil diamankan, sebagian besar milik anak muda.

 

 

Menurutnya, balap liar bukan hanya soal kebisingan, tetapi juga sangat berbahaya. Ia menegaskan, “Balap liar ini membahayakan pengguna jalan lainnya dan dapat menyebabkan kecelakaan fatal.”

 

Untuk mencegah kejadian serupa, Ipda Rizal mengajak masyarakat berpartisipasi aktif dalam melaporkan aksi balap liar. Ia juga mengingatkan orang tua untuk mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat kegiatan berbahaya seperti ini.(zulia)

Baca Juga :  Polsek Ulu Ogan Dukung Ketahanan Pangan dengan Cek Lahan Jagung