JEPARA, transnewss.com – Kepolisian Resor (Polres) Jepara kembali membuktikan komitmen pelayanan prima dengan merespons cepat laporan kecelakaan lalu lintas (laka lantas) melalui layanan darurat Call Center 110 Polri. Kesigapan ini memastikan penanganan laka lantas di Jalan Sebagor Keling, Desa Bumiharjo, Kecamatan Keling, dapat diselesaikan segera.
Insiden tersebut dilaporkan oleh seorang warga berinisial ES pada Minggu sore, 5 Oktober 2025. ES menghubungi Call Center 110 dan menginformasikan adanya tabrakan antara mobil Panther warna hijau dengan sepeda motor di lokasi tersebut, yang berpotensi menimbulkan kemacetan.
Respons pun diberikan dengan cepat. Operator Call Center 110 Polres Jepara segera meneruskan informasi tersebut kepada personel piket Polsek Keling dan Unit Gakkum (Laka Lantas) Satlantas Polres Jepara. Tidak berselang lama, tim gabungan langsung meluncur ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan penanganan dan evakuasi awal.
Kasi humas Polres Jepara, AKP Dwi Prayitna, menyampaikan bahwa penanganan cepat ini adalah wujud nyata kesiapsiagaan anggota dalam merespons setiap pengaduan masyarakat.
