Polisi di Jepara Bubarkan Balap Liar, 10 Motor Disita dari Pelaku Remaja

Berita, Jawa Tengah400 Dilihat

Jepara, transnewss.com  –  Tim Patroli Siraju Polres Jepara berhasil membubarkan aksi balap liar yang meresahkan warga di dua lokasi berbeda. Sebanyak 10 unit motor disita dalam razia yang dilakukan setelah polisi menindaklanjuti laporan masyarakat.

 

 

Aksi balap liar yang rutin digelar pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari di sekitar Jalan Raya Pecangaan dan Jalan Raya Tahunan ini akhirnya ditertibkan. Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan warga melalui nomor WhatsApp Siraju.

Baca Juga :  Peringatan HUT ke-83 Kabupaten Musi Rawas: Warga dan Pemerintah Kompak Jalan Santai Bersama

 

“Tim Siraju bersama Polsek dan warga setempat langsung melakukan razia,” kata Kepala Tim Patroli Presisi Siraju, Ipda Ahmad Rizal Hery R. Ia menambahkan, puluhan motor yang ditinggalkan para pelaku berhasil diamankan, sebagian besar milik anak muda.

 

 

Menurutnya, balap liar bukan hanya soal kebisingan, tetapi juga sangat berbahaya. Ia menegaskan, “Balap liar ini membahayakan pengguna jalan lainnya dan dapat menyebabkan kecelakaan fatal.”

Baca Juga :  Riset Nasional Polri: Kewilayahan Jadi Pijakan Utama Penguatan Anti-Korupsi dan Dukungan Program MBG  

 

Untuk mencegah kejadian serupa, Ipda Rizal mengajak masyarakat berpartisipasi aktif dalam melaporkan aksi balap liar. Ia juga mengingatkan orang tua untuk mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat kegiatan berbahaya seperti ini.(zulia)