Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menjelaskan bahwa olah TKP ini adalah bentuk komitmen Polri untuk memberikan kejelasan dan memastikan penyelidikan berjalan transparan.
“Olah TKP ini untuk memastikan bahwa kejadian ini benar-benar murni kecelakaan lalu lintas, bukan karena penyebab lain sebagaimana sempat dipersepsikan sebagian masyarakat,” ujar Kombes Pol Artanto.
Ia juga menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban dan mengimbau masyarakat agar tenang serta tidak mudah terpengaruh oleh isu yang belum terverifikasi kebenarannya.
“Kami turut berbelasungkawa atas meninggalnya ananda Iko Juliant Junior. Mari kita percayakan proses penyelidikan ini kepada kepolisian. Kami akan menyampaikan hasilnya secara terbuka demi keadilan dan kepastian hukum,” pungkasnya.
Setelah proses olah TKP yang selesai sekitar pukul 12.00 WIB, arus lalu lintas di Jalan Veteran yang sempat ditutup dari dua arah kembali normal.(zulia)
Sumber : humas polres jepara
