Hal ini dikonfirmasi Kapolsek STL Ulu Terawas saat ditemui di lokasi kejadian.
“Kami memang menerima laporan dari warga tentang peristiwa meninggal dunia yang diduga bunuh diri dengan cara gantung diri di kamar mandi rumah korban. Setelah mendapatkan informasi, saya bersama personel terkait langsung menuju TKP untuk menangani kasus ini,” ujar Kapolsek.
Selanjutnya, pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan petugas kesehatan lokal untuk melakukan pemeriksaan luar pada jenazah.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan korban telah meninggal dunia dan tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuhnya,” tambahnya.
Keluarga korban memilih untuk tidak melakukan otopsi dan menerima peristiwa ini sebagai musibah.
Imbauan dari Kapolres Musi Rawas
AKBP Agung Adhitya Prananta mengimbau seluruh masyarakat untuk lebih peduli terhadap kondisi psikologis keluarga, tetangga, dan lingkungan sekitar.
“Kami mengharapkan masyarakat tidak sungkan untuk saling berbagi dan memperhatikan permasalahan yang dihadapi orang di sekitar. Jika menemukan tanda-tanda depresi, tekanan mental, atau perilaku yang berpotensi membahayakan diri, segera hubungi keluarga, perangkat desa, atau aparat kepolisian agar dapat dilakukan pencegahan sejak awal,” jelas Kapolres.
