Polisi Identifikasi Korban Diduga Gantung Diri di Selangit, Musi Rawas  

Berita, Lubuk linggau200 Dilihat

MUSI RAWAS, transnewss.com  – Personel Polsek STL Ulu Terawas, bersama dengan Pamapta Polres Musi Rawas, petugas piket fungsi, serta Unit Identifikasi Satreskrim Polres Musi Rawas, segera menindaklanjuti laporan warga mengenai kasus meninggal dunia yang diduga akibat bunuh diri dengan cara gantung diri.

Peristiwa ini terjadi pada sekitar pukul 06.30 WIB, Rabu (28/1/2026), di kamar mandi sebuah rumah yang berada di RT 09, Kelurahan Selangit, Kecamatan Selangit, Kabupaten Musi Rawas.

Baca Juga :  PCNU Musi Rawas dan Banom Kunjungi Polres Musi Rawas untuk Silaturahmi Pasca Idul Fitri

Korban adalah seseorang berinisial WC (39 tahun), yang berdomisili di RT 09 Kelurahan Selangit, Kecamatan Selangit, Kabupaten Musi Rawas.

Setelah menerima informasi dari masyarakat, Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek STL Ulu Terawas AKP Dedy Purnomo, bersama dengan AIPTU Rudi Siswanto (Pamapta II Polres Musi Rawas), AIPDA Dian Toni (Kanit Identifikasi), serta anggota piket fungsi, langsung berangkat ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk memverifikasi laporan.

Baca Juga :  Wali Kota Prabumulih Hadiri Entry Meeting Pemeriksaan LKPD Tahun 2025 Secara Virtual

Saat tiba di lokasi, petugas melakukan pemeriksaan kondisi luar jenazah dan mengumpulkan keterangan dari saksi. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban diduga meninggal dunia karena gantung diri menggunakan tali tambang.