MUSI RAWAS, transnewss.com – Personel Polsek STL Ulu Terawas, bersama dengan Pamapta Polres Musi Rawas, petugas piket fungsi, serta Unit Identifikasi Satreskrim Polres Musi Rawas, segera menindaklanjuti laporan warga mengenai kasus meninggal dunia yang diduga akibat bunuh diri dengan cara gantung diri.
Peristiwa ini terjadi pada sekitar pukul 06.30 WIB, Rabu (28/1/2026), di kamar mandi sebuah rumah yang berada di RT 09, Kelurahan Selangit, Kecamatan Selangit, Kabupaten Musi Rawas.
Korban adalah seseorang berinisial WC (39 tahun), yang berdomisili di RT 09 Kelurahan Selangit, Kecamatan Selangit, Kabupaten Musi Rawas.
Setelah menerima informasi dari masyarakat, Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek STL Ulu Terawas AKP Dedy Purnomo, bersama dengan AIPTU Rudi Siswanto (Pamapta II Polres Musi Rawas), AIPDA Dian Toni (Kanit Identifikasi), serta anggota piket fungsi, langsung berangkat ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk memverifikasi laporan.
Saat tiba di lokasi, petugas melakukan pemeriksaan kondisi luar jenazah dan mengumpulkan keterangan dari saksi. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban diduga meninggal dunia karena gantung diri menggunakan tali tambang.
