Sementara itu, Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Jepara Ipda Puji Sri Utami mengatakan, bahwa menjelang Pilkada 2024, Polres Jepara beserta jajarannya melakukan berbagai upaya untuk menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.
Salah satunya adalah melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan melakukan razia minuman keras (miras).
“Operasi KRYD (Kegiatan Rutin Yang di Tingkatkan) akan terus dilakukan dengan tujuan untuk meminimalisir peredaran minuman keras, demi terwujudnya situasi yang aman, damai dan sejuk terutama menjelang Pilkada 2024 yang akan digelar November mendatang,” ujarnya.
Menurut Ipda Puji, miras bisa menjadi salah satu penyebab konflik dan tindak pidana, dimana jika seseorang sudah mabuk miras maka emosionalnya sulit untuk dikendalika, dan mudah sekali terpancing amarah.
“Salah satu penyebab konflik atau tawuran adalah miras, jika sudah mabuk miras, maka ada gesekan sedikit saja akan mudah terbakar emosinya,” terangnya.
