“Selalu lakukan cek fakta sebelum menyebarkan informasi, dan segera laporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan isu yang berpotensi mengganggu kamtibmas,” tegas Ipda Usman Gumanti.
Aipda Seven Mei memberikan penyuluhan mengenai anti-perundungan (bullying), menjelaskan bahwa bullying dapat berupa kekerasan fisik, verbal, maupun melalui media sosial yang dapat menimbulkan rasa takut dan tekanan psikologis. Ia mengimbau para peserta untuk menghindari perilaku mengejek, mengancam, atau melakukan tindakan kekerasan lainnya.
“Lingkungan sekolah harus menjadi ruang aman dan nyaman bagi pelajar. Jangan ragu untuk melapor kepada guru, orang tua, atau pihak berwenang jika melihat atau mengalami bullying,” ujar Aipda Seven.
Sementara itu, Aipda Nur Hidayat memberikan pembinaan dan penyuluhan mengenai pemberdayaan Satuan Keamanan Lingkungan (Sat Kamling) sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Tujuan dari pembinaan Sat Kamling adalah untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban lingkungan, memperkuat peran serta masyarakat dalam menjaga kamtibmas, serta mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman.
