Ogan Ilir,transnewss.com – Satres Narkoba Polres Ogan Ilir bersama sejumlah instansi terkait menggelar razia gabungan, Menindaklanjuti video viral yang memperlihatkan dugaan aktivitas penyalahgunaan narkoba dan hiburan musik remix di dalam Blok Hunian Lapas Kelas II A Tanjung Raja, Jumat (15/11/2024).
Operasi yang berlangsung dengan pengawasan ketat ini turut dihadiri oleh Kepala Lapas Kelas II A, Badarudin, A.Md.IP., S.H., M.H.; KBO Narkoba Polres Ogan Ilir, IPDA Adriansyah Mulyadi, S.H.; Kanit Idik 1 Narkoba Polres Ogan Ilir, IPDA Fitra Hadi; Kanit Idik 2 Narkoba Polres Ogan Ilir, IPDA Maulana Agus S., S.H., M.H.; personel Polsek Tanjung Raja, serta pegawai lapas setempat.
Penggeledahan menyasar empat blok ruang tahanan dengan hasil sitaan sebagai berikut:
1 buah obeng
1 buah kabel charger
9 buah korek api
2 buah handphone Android
1 buah buku tulis
2 helai baju
Kepala Lapas, Badarudin, mengungkapkan bahwa razia ini merupakan langkah tegas dalam menjaga ketertiban dan mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan lapas. “Kami akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas II A Tanjung Raja,” ujarnya.
Razia berjalan lancar tanpa hambatan, dan pihak kepolisian berkomitmen untuk mendalami dugaan penyalahgunaan narkoba yang sempat mencuat melalui video tersebut.(***)