Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Sdr. Zolpani Husir, menyampaikan tuntutan utama massa, yaitu:
Mendesak transparansi terkait penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2022 hingga 2025.
Menuntut pembubaran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tubohan yang dinilai tidak menjalankan tugas dan fungsinya.
Hasil Audiensi
Sekitar pukul 11.00 WIB, perwakilan pengunjuk rasa melakukan audiensi dengan pihak Inspektorat.
Menanggapi tuntutan utama massa untuk memecat Ketua BPD—dengan alasan ketidaktransparanan dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBD) oleh Kepala Desa—pihak Inspektorat menyatakan akan meninjau kembali permasalahan tersebut dan melaksanakan proses sesuai dengan hukum yang berlaku.(ml)
