Polres OKU Bekuk Lansia 65 Tahun Diduga Pemerkosa IRT di Sosoh Buay Rayap

Berita, Kriminal, OKU330 Dilihat

Saat itu, korban sedang mencuci pakaian di kamar mandi. Pelaku masuk lewat pintu belakang yang tidak terkunci dengan alasan ingin meminjam palu. Namun, setelah korban mengambilkan barang yang diminta, pelaku tiba-tiba bertindak kasar dengan memeluk dan mendorong korban hingga jatuh.

Korban sempat berteriak dan melawan, namun pelaku menutup mulut dan mencekik leher korban disertai ancaman agar tidak bersuara. Dalam keadaan tak berdaya, korban akhirnya diperkosa oleh tersangka.

Baca Juga :  Jaga Kesehatan Warga Binaan, Rutan Kelas IIB Jepara Gandeng Puskesmas Gelar Pemeriksaan Medis

Aksi keji tersebut baru terhenti ketika ada anggota keluarga korban yang memergoki dari arah pintu belakang. Mengetahui kedatangannya dilihat orang lain, pelaku langsung menghentikan aksinya dan melarikan diri.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan, tersangka mengakui bahwa ia telah melakukan perbuatan asusila tersebut tidak hanya sekali, melainkan sebanyak tiga kali di tempat yang sama.

Baca Juga :  Peringati Hari Kesaktian Pancasila 2026, Rutan Jepara Perkuat Komitmen Pelayanan dan Kebangsaan

Pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk hasil visum et repertum dan keterangan saksi.

Sementara itu, Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., melalui Kasi Humas AKP Ferri Zulfian menegaskan komitmennya dalam menindak tegas kasus kekerasan terhadap perempuan.