Saat itu, korban sedang mencuci pakaian di kamar mandi. Pelaku masuk lewat pintu belakang yang tidak terkunci dengan alasan ingin meminjam palu. Namun, setelah korban mengambilkan barang yang diminta, pelaku tiba-tiba bertindak kasar dengan memeluk dan mendorong korban hingga jatuh.
Korban sempat berteriak dan melawan, namun pelaku menutup mulut dan mencekik leher korban disertai ancaman agar tidak bersuara. Dalam keadaan tak berdaya, korban akhirnya diperkosa oleh tersangka.
Aksi keji tersebut baru terhenti ketika ada anggota keluarga korban yang memergoki dari arah pintu belakang. Mengetahui kedatangannya dilihat orang lain, pelaku langsung menghentikan aksinya dan melarikan diri.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan, tersangka mengakui bahwa ia telah melakukan perbuatan asusila tersebut tidak hanya sekali, melainkan sebanyak tiga kali di tempat yang sama.
Pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk hasil visum et repertum dan keterangan saksi.
Sementara itu, Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., melalui Kasi Humas AKP Ferri Zulfian menegaskan komitmennya dalam menindak tegas kasus kekerasan terhadap perempuan.
