Polres OKU Berikan Penyuluhan Hukum, Jaga Keamanan di Lingkungan Pesantren

Berita, OKU220 Dilihat

Baturaja, transnewss.com   –  Kepolisian Resor (Polres) Ogan Komering Ulu (OKU) bersama DPD Forum Pondok Pesantren (Forpess) Kabupaten OKU menyelenggarakan penyuluhan hukum untuk para pimpinan dan pengasuh pesantren. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum dan menciptakan lingkungan pesantren yang aman.

 

 

Acara yang mengangkat tema “Pesantren Melek Hukum, Meningkatkan Kesadaran Hukum, dan Menciptakan Lingkungan Pesantren yang Aman” ini diadakan di Aula Wicaksana Laghawa Polres OKU, pada Kamis (11/9/2025).

Baca Juga :  Wujudkan Lingkungan Aman, Rutan Jepara Gelar Ikrar, Deklarasi, dan Razia Bebas Narkoba, Penipuan, serta Handphone Ilegal

 

 

Sejumlah tokoh penting turut hadir, antara lain Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo, Ketua MUI OKU KH. Rakhmat Subeki, Kepala Kantor Kementerian Agama OKU Dr. H. Mohamad Ali, dan Ketua DPD Forpess OKU KH. Zulfan Baron. Puluhan pimpinan dan pengasuh pesantren dari berbagai wilayah di Kabupaten OKU juga hadir dalam acara tersebut.

Baca Juga :  Lestarikan Budaya Leluhur, Desa Plajan Jepara Sukses Gelar Tradisi Sedekah Bumi 2026

 

 

Dalam sambutannya, Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo menekankan pentingnya peran pesantren dalam menjaga ketertiban sosial. “Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman hukum di kalangan pengasuh dan santri, sehingga mampu mencegah masalah seperti kenakalan remaja, serta menciptakan lingkungan pesantren yang aman dan kondusif,” ujarnya.