Relawan yang dicari terdiri dari dua kategori:
25 Relawan Penjamah (diutamakan yang memiliki sertifikat dari Dinas Kesehatan).
22 Relawan Umum.
Mekanisme Pendaftaran
Pendaftaran calon relawan akan dilakukan secara daring melalui tautan (link) resmi yang akan disebarluaskan di media sosial Polres OKU. Calon peserta diwajibkan mengunggah berkas administrasi sebagai berikut:
Surat lamaran
Ijazah
KTP dan Kartu Keluarga
Surat keterangan kesehatan
Surat bebas narkoba
Sebagai tindak lanjut, rapat lanjutan untuk membahas tahapan pembinaan dan pelaksanaan kegiatan relawan dijadwalkan bersama Ibu Bhayangkari pada Kamis, 9 Oktober 2025 pukul 08.30 WIB di Gedung Kaca Polres OKU.
Dengan adanya rekrutmen ini, Polres OKU berharap Relawan SPPG dapat memperkuat pelayanan publik dan mendukung kinerja kepolisian dalam memberikan pelayanan yang cepat, tanggap, dan humanis kepada masyarakat.(ml)
