“Kami memastikan seluruh proses seleksi dilakukan dengan pengawasan ketat lintas instansi untuk menghindari praktik kecurangan,” tegas Ipda Chandra mewakili Kapolres.
Pengawasan Lintas Instansi
Kegiatan Rikmin dipimpin oleh Kabag SDM Polres OKU dan melibatkan tim pengawas eksternal guna menjamin transparansi dan akuntabilitas. Unsur yang terlibat antara lain perwakilan dari Dinas Pendidikan OKU, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) OKU, serta unsur Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Kapolres OKU berkomitmen penuh untuk mendukung proses rekrutmen yang bersih dan profesional.(ml)
