Polres OKU Tangkap Pemuda 21 Tahun Terkait Dugaan Kasus Kejahatan Seksual terhadap Anak di Baturaja Timur

Berita, OKU31 Dilihat

Kapolres OKU AKBP Helmy Tamaela, S.I.K., M.I.K. menegaskan bahwa kepolisian berkomitmen menangani setiap perkara kejahatan terhadap anak secara profesional dan transparan demi menindaklanjuti laporan masyarakat.

Apresiasi juga disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. Ia mengimbau masyarakat dan para orang tua untuk lebih ketat mengawasi pergaulan anak, serta menegaskan pihak kepolisian tidak akan segan menindak tegas pelaku kejahatan yang merusak masa depan generasi muda.

Baca Juga :  Lantunan Shalawat Warga Binaan Gema di Masjid At-Taubah Rutan Jepara

Sumber : rill humas