Polsek Cambai Gerebek Pondok di Prabumulih, Pria Berinisial NG Diringkus Diduga Karena Sabu

Berita, Prabumulih12 Dilihat

PRABUMULIH, transnewss.com  — Peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polsek Cambai kembali disikat. Berkat laporan warga, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial NG di sebuah pondok kawasan Jalan Pipa Modong, Kelurahan Cambai, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih, pada Minggu (25/10/2026) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

Operasi penangkapan ini bermula ketika aparat kepolisian menerima aduan dari masyarakat pada Sabtu malam yang mencurigai aktivitas di sebuah pondok kerap dijadikan diduga tempat transaksi maupun konsumsi narkoba jenis sabu. Menanggapi laporan tersebut, Kapolsek Cambai, IPTU HARYONI AMIN, S.H., langsung menginstruksikan Kanit Reskrim AIPDA ARI WIBOWO, S.H. beserta tim opsnal URC Polsek Cambai untuk bergerak melakukan pengintaian.

Baca Juga :  Diduga Pengedar Sabu di Prabujaya Dibekuk, Polres Prabumulih Menyita 20,14 Gram Barang Bukti

Setibanya di lokasi, petugas langsung mengamankan NG tanpa perlawanan. Disaksikan langsung oleh ketua RW setempat, penggeledahan pun dilakukan. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti diduga berupa satu paket sabu dalam plastik klip bening, sebuah pirek kaca berisi sisa sabu, serta satu unit ponsel Oppo abu-abu.