Polsek Langsa Barat Amankan Pelaku Penggelapan Satu Unit Sepeda Motor Honda Beat

Berita, Nasional324 Dilihat

Langsa,transnewss.com  –
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Langsa Barat Satuan Polres Langsa berhasil menangkap seorang pria berinisial ZR (40) atas dugaan keterlibatan dalam kasus penggelapan sepeda motor di Gampong Lhok Bani, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa, Selasa (29/10) Sekitar Pukul 13.00 WIB. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus serupa yang melibatkan seorang pelaku lain, MR, yang lebih dahulu ditahan.

Baca Juga :  Tekan Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas, Polres Prabumulih Intensifkan Patroli Gabungan

Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah, SIK, SH, MH, melalui Kapolsek Langsa Barat, Iptu Hufiza Fahmi, SH, MH, Selasa (5/11) menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti keseriusan Polsek Langsa Barat dalam menangani kasus-kasus penggelapan dan menjaga keamanan masyarakat. “Kami akan terus berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku tindak pidana serta memberikan rasa aman bagi masyarakat Langsa Barat,” ujar Iptu Hufiza Fahmi.

Baca Juga :  Wali Kota Prabumulih H. Arlan yang diwakili Staf Ahli Bidang Ekonomi,menghadiri sekaligus membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan dan Kebijakan di Bidang Keagamaan

Polisi berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat berplat nomor BL-3992-FW yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh korban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *