Meski dalam kondisi terluka, korban masih sempat menyelamatkan diri dan pulang ke rumah untuk menemui istrinya, Dewi. Kepada sang istri, korban mengaku telah dibacok oleh pelaku.
Korban kemudian dilarikan ke Puskesmas Pengandonan sebelum akhirnya mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit Santo Antonio Baturaja. Peristiwa itu selanjutnya dilaporkan ke Polsek Pengandonan untuk ditindaklanjuti.
Usai kejadian, pelaku sempat melarikan diri. Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Pengandonan AKP Haryanto bersama Unit Reskrim segera bergerak ke lokasi dan melakukan pencarian.
Selain melakukan pengejaran, polisi juga menempuh langkah persuasif dengan berkoordinasi kepada keluarga pelaku serta pemerintah desa agar pelaku bersedia menyerahkan diri guna mencegah terjadinya aksi balas dendam yang dapat memperkeruh situasi.
Upaya tersebut membuahkan hasil. Sekitar pukul 22.30 WIB di hari yang sama, pelaku akhirnya datang ke Polsek Pengandonan dan menyerahkan diri dengan didampingi pihak keluarga.
Dari hasil pemeriksaan awal, motif penganiayaan diduga karena pelaku merasa tidak senang terhadap sikap korban yang menolak adanya pemasangan jaringan WiFi di desa tersebut.
