Meskipun demikian, petugas tetap memberikan tiga kali teguran lisan kepada masyarakat yang kedapatan tidak mematuhi aturan ketertiban umum. Kegiatan ini berakhir pada pukul 21.00 WIB dan dilaporkan berjalan dalam situasi aman dan kondusif.
Tujuan Preventif
Kapolsek Peninjauan, melalui Kasi Humas Polres OKU, AKP Ibnu Holdon, menegaskan pentingnya kegiatan KRYD ini.
“Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan ini merupakan komitmen kami untuk memastikan kondisi Kamtibmas tetap aman dan kondusif di seluruh wilayah hukum Polsek Peninjauan,” jelas AKP Ibnu Holdon.
Ia menambahkan, “Kami akan terus melakukan upaya-upaya preventif secara berkesinambungan untuk mengantisipasi segala bentuk potensi gangguan Kamtibmas, demi kenyamanan dan keamanan seluruh warga.”(ml)
