Puluhan Jurnalis Di OKU Sambangi DPRD OKU, Tolak Draf RUU

Baturaja,transnewss.com  –  Puluhan jurnalis dari berbagai organisasi pers di Kabupaten OKU melakukan aksi penolakan revisi UU Penyiaran di depan gedung DPRD OKU Sumatera Selatan Mereka memberikan pernyataan sikap terkait Draf RUU tersebut,Senin (03/06/2024).

Puluhan jurnalis dari berbagai organisasi pers seperti Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Ikatan Wartawan Online (IWO), IWO Indonesia, dan penggiat media sosial, mengekspresikan penolakan mereka dengan mendatangi kantor DPRD Kabupaten OKU. Mereka membawa pengeras suara dan spanduk bertuliskan ‘Jurnalis OKU Tolak RUU Penyiaran Media Bakal Dibungkam’.

Baca Juga :  Layanan 110 Percepat Evakuasi Bus PO Anugerah yang Masuk Jurang di Lahat

Ketua PWI OKU, M Wiwin, menyampaikan bahwa kehadiran gabungan wartawan tersebut bertujuan untuk menolak draf revisi RUU Penyiaran yang dianggap dapat menghambat kebebasan pers dan demokrasi.

“Kami menolak RUU Penyiaran ini karena berpotensi membungkam dan menghambat roda demokrasi pers. Poin lainnya dalam draf RUU ini, seperti larangan liputan investigasi jurnalistik, juga sangat tidak kami setujui,” tegas Wiwin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *