Permasalahan lain yang menjadi perhatian ialah praktik pungutan liar di sektor pendidikan yang masih ditemukan di sejumlah daerah di Indonesia.
Rahmadi menyampaikan, pada 2026 Ombudsman RI akan melakukan penilaian dan opini pelayanan publik terhadap seluruh pemerintah provinsi, kementerian, serta lembaga nonstruktural di Indonesia.
“Mudah-mudahan pada 2026 prestasi Sumsel dapat terus meningkat,” tandasnya.(***)
