Prabumulih, transnewss.com – Kejaksaan Negeri Prabumulih menyelenggarakan Rapat Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) Tahun 2026. Acara yang berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Prabumulih dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Prabumulih, Bpk. H. Deni Victoria, S.H., M.Si.
Selainnya, hadir pula sejumlah pihak terkait antara lain Kapolres Prabumulih, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Prabumulih, Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB), serta Forum Lintas Agama, beserta undangan lainnya.
Sebagai kegiatan rutin yang dipimpin oleh Kejaksaan, PAKEM bertujuan untuk melakukan deteksi dini, pengawasan, serta pencegahan terhadap aliran yang berpotensi meresahkan atau menyimpang. Melalui rapat ini, berbagai pihak bekerja sama untuk memperkuat sinergi guna menjaga kondisi kondusif dan memelihara kerukunan antarumat beragama di Kota Prabumulih.(kenzo)
