Pelayanan Darurat: Polda Sumsel menegaskan komitmennya untuk selalu hadir dalam kondisi darurat. Masyarakat diimbau untuk segera menghubungi Call Center 110 jika mengalami situasi genting atau gangguan keamanan.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan bahwa aksi cepat ini merupakan bentuk implementasi pelayanan Polri yang humanis. “Kami memastikan setiap warga mendapatkan perlindungan terbaik, baik dalam penegakan hukum maupun penanganan kondisi darurat seperti serangan satwa liar ini,” pungkasnya.
Polda Sumsel memastikan akan terus memperkuat sinergi dengan instansi terkait guna menjamin keselamatan dan stabilitas keamanan bagi seluruh masyarakat di wilayah Sumatera Selatan.(sms)
