“Meskipun secara administrasi diklaim terbuka dan melalui seleksi, namun di lapangan muncul dugaan adanya pembagian kuota atau ‘jatah’. Hal inilah yang memicu kekecewaan luas di kalangan masyarakat,” jelasnya.
Abi menegaskan bahwa aksi ini bukan sekadar protes biasa, melainkan upaya untuk mendorong evaluasi total terhadap sistem yang berjalan saat ini.
“Kami menuntut perbaikan yang nyata. Transparansi tidak cukup hanya diucapkan, tetapi harus benar-benar diimplementasikan dalam praktik,” tegasnya.
Selain itu, pihaknya juga mendesak agar melibatkan pihak independen dalam pengawasan proses seleksi ke depannya guna meminimalisir kecurangan.
“Pengawasan dari pihak luar sangat diperlukan agar prosesnya berjalan objektif dan dapat dipercaya oleh semua pihak,” tambahnya.
Isu mengenai hak tenaga kerja lokal juga menjadi fokus utama dalam tuntutan tersebut. LSM APM menilai warga Prabumulih belum mendapatkan kesempatan yang setara dan adil untuk bekerja di perusahaan yang beroperasi di wilayah mereka.
