Penelitian ini tidak hanya fokus pada pengumpulan data administratif, melainkan juga melakukan kajian menyeluruh terhadap tiga komponen utama: kapasitas dan kualitas sumber daya manusia (SDM) penyidik tipikor, transformasi pola pikir dan budaya integritas, serta struktur kelembagaan dan efektivitas koordinasi antar pihak.
Dalam konteks ini, kewilayahan dianggap sebagai simpul strategis dalam memperkuat sistem pemberantasan korupsi skala nasional.
“Reformasi yang kami lakukan haruslah berlandaskan data dan evaluasi ilmiah. Kami selalu membuka ruang untuk diskusi agar fungsi tipikor di tingkat daerah dapat berjalan dengan lebih profesional, transparan, dan akuntabel,” jelas AKBP Bobby Kusumawardhana.
Selain upaya pemberantasan korupsi, penelitian juga membahas peran Polri dalam mendukung pelaksanaan program MBG, yang merupakan bagian penting dari strategi ketahanan gizi nasional dalam rangka mewujudkan Indonesia Emas.
Untuk menjamin validitas dan integritas hasil penelitian, juga terlibat unsur akademik dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
