Rutan Jepara Pastikan Pembinaan Warga Binaan Sesuai Prosedur Lewat Sidang TPP

Berita, Jawa Tengah133 Dilihat

Jepara, transnewss.com  – Rabu, 23 September 2026 – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) sebagai bagian dari proses pembinaan dan pemenuhan hak warga binaan.

Sidang TPP dilaksanakan untuk membahas berbagai hal terkait perkembangan pembinaan warga binaan serta usulan yang berkaitan dengan pemenuhan hak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pembahasan dan pertimbangan berdasarkan data serta perkembangan masing-masing warga binaan.

Baca Juga :  Wujudkan Lingkungan Bebas Pungli dan Kondusif, Karutan Jepara Tatap Muka dengan Warga Binaan

Kegiatan berlangsung secara tertib dengan melibatkan jajaran terkait. Pelaksanaan Sidang TPP menjadi salah satu tahapan penting untuk memastikan setiap rekomendasi pembinaan diberikan melalui proses yang objektif, terukur, dan sesuai prosedur.

Kepala Rutan Kelas IIB Jepara, Renza Maisetyo, menyampaikan bahwa Sidang TPP merupakan bagian dari komitmen Rutan dalam melaksanakan pembinaan secara terarah.

Baca Juga :  Sinergi Rutan Jepara dan Dinkes: Gelar Cek Kesehatan Gratis Bagi Warga Binaan dan Pegawai

“Sidang TPP menjadi bagian penting dalam proses pembinaan warga binaan. Setiap usulan dan rekomendasi dibahas dengan mempertimbangkan berbagai aspek serta tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku,” ujar Renza.