Wakapolda juga mengapresiasi capaian 10 Polres dan Polresta yang memperoleh predikat pelayanan sangat baik. Namun demikian, ia mengingatkan agar penghargaan tersebut tidak membuat satuan berpuas diri. Sebaliknya, prestasi itu harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, sementara satuan yang masih perlu pembenahan didorong menjadikan hasil penilaian Ombudsman sebagai momentum melakukan lompatan perbaikan.
Menanggapi kegiatan ini, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Artanto mengatakan bahwa penghargaan dari Ombudsman RI menjadi bukti nyata komitmen jajaran Polda Jawa Tengah dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas. Menurutnya, capaian tersebut akan menjadi penyemangat bagi seluruh satuan kerja untuk terus meningkatkan standar pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
“Kami memandang hasil penilaian Ombudsman bukan sebagai tujuan akhir, melainkan sebagai motivasi untuk terus berbenah. Polda Jawa Tengah berkomitmen menjaga kepercayaan masyarakat dengan menghadirkan pelayanan kepolisian yang profesional, humanis, dan semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” pungkas Kombes Pol. Artanto.
