Proses pembahasan oleh komisi-komisi DPRD mengedepankan evaluasi, masukan, dan rekomendasi guna memastikan fungsi pengawasan berjalan optimal. Hal ini bertujuan agar pengelolaan keuangan daerah senantiasa transparan, efektif, dan akuntabel. Setelah melewati seluruh tahapan musyawarah, keputusan resmi diambil yang disusul dengan penyampaian pendapat akhir Bupati sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah kepada masyarakat.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua II DPRD Musi Rawas, Apt. Yani Yandika Saputra, S.Farm, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh fraksi, komisi, Badan Kehormatan, Bapemperda, hingga jajaran Pemerintah Kabupaten Musi Rawas yang telah bekerja maksimal menyelesaikan Raperda ini sesuai mekanisme musyawarah mufakat.
Ia menegaskan bahwa sinergi kuat antara legislatif dan eksekutif adalah modal utama mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berfokus pada kepentingan publik.
“Semoga seluruh keputusan yang telah dihasilkan melalui pembahasan ini memberikan manfaat bagi kemajuan Kabupaten Musi Rawas serta menjadi landasan dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Yani Yandika.

