Sampaikan Nota Pengantar LKPJ 2025, Wali Kota Prabumulih Paparkan Capaian Kinerja

Prabumulih93 Dilihat

Ia juga menyadari masih terdapat kekurangan yang perlu diperbaiki. Oleh karena itu, pihaknya sangat mengharapkan masukan dan rekomendasi konstruktif dari DPRD demi perbaikan kinerja ke depan.

Sementara itu, Ketua DPRD Deni Victoria menegaskan bahwa penyampaian nota pengantar ini merupakan tahapan penting dalam mekanisme pengawasan. Dokumen ini menjadi dasar bagi legislatif untuk melakukan evaluasi mendalam terhadap kinerja eksekutif.

Baca Juga :  Wali Kota Prabumulih Buka Seleksi Paskibraka 2026, Tegas Larang Praktik Titipan

“Nota pengantar ini menjadi dasar bagi kami untuk meneliti lebih jauh isi LKPJ Tahun Anggaran 2025. Ini adalah bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan program dan anggaran berjalan tepat sasaran,” kata Deni.

Lebih lanjut ia menyampaikan, DPRD akan membahas dokumen tersebut secara komprehensif melalui alat kelengkapan dewan, sehingga nantinya dapat menghasilkan rekomendasi yang bermanfaat bagi kemajuan daerah.

Baca Juga :  Paripurna ke-XIX DPRD Prabumulih: Rekomendasi LKPJ Wali Kota 2025 Resmi Diserahkan

Dengan telah disampaikannya nota pengantar tersebut, tahapan selanjutnya DPRD akan menjadwalkan pembahasan mendalam bersama perangkat daerah sebelum akhirnya menetapkan rekomendasi resmi. (Kenzo)