Personel Satlantas juga melakukan langkah antisipasi terhadap potensi kecelakaan lalu lintas (laka lantas) dan tindak kejahatan jalanan, seperti Curas (pencurian dengan kekerasan), Curat (pencurian dengan pemberatan), dan Curanmor (pencurian kendaraan bermotor) atau yang sering disingkat 3C.
Kasat Lantas Polres OKU, AKP Ayu Tiara Okta Dita, S.T.K., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Ibnu Holdon, menegaskan bahwa patroli hunting subuh akan terus dilaksanakan secara rutin.
“Patroli ini merupakan upaya preventif untuk menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat di jalan raya, khususnya pada jam rawan dini hari. Kami juga terus mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” ujar AKP Ibnu Holdon.
Ia menambahkan, peningkatan intensitas patroli serupa akan terus dilakukan demi terciptanya situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan terkendali di seluruh wilayah Kabupaten OKU.(ml)
