Prabumulih, transnewss.com – Dalam upaya terus memperkuat pencegahan penyalahgunaan narkotika di kalangan pelajar, Satuan Reserse Narkoba Polres Prabumulih melaksanakan kegiatan inovatif bertajuk “BERSINAR (Bersih Narkoba)”. Kegiatan berupa penyuluhan bahaya narkoba ini digelar di SMP Negeri 1 Prabumulih pada Rabu, 1 April 2026, mulai pukul 09.30 WIB hingga 11.00 WIB.
Penyuluhan ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Prabumulih, AKP Muh Arafah, SH, yang juga menyampaikan materi kepada para siswa. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Kepala SMP Negeri 1 Prabumulih Roni Ardiansyah, S.Pd, M.Si, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan Nur Aini, S.Pd, serta jajaran personel Satres Narkoba Polres Prabumulih.
Dalam paparannya, AKP Muh Arafah memberikan pemahaman mendalam mengenai kerugian akibat narkoba, mulai dari aspek hukum hingga kesehatan. Ia menjelaskan landasan hukum yang berlaku, seperti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta konsekuensi hukum yang mengancam pelakunya. Selain itu, siswa juga diedukasi tentang dampak buruk narkoba terhadap fisik dan kesehatan mental, yang kerap menjadi pemicu meningkatnya kenakalan remaja.
