Satresnarkoba Polres Prabumulih Amankan Diduga Kurir, 10 Gram Sabu Disita di Desa Pangkul

Berita, Prabumulih14 Dilihat

PRABUMULIH, transnewss.com  — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Prabumulih kembali berhasil mengungkap dugaan peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial JL (29) yang diduga bertindak sebagai kurir beserta barang bukti narkotika seberat 10 gram.

Penindakan dilakukan pada Jumat, 2 Oktober 2026, sekitar pukul 14.00 WIB di pinggir Jalan Jenderal Sudirman, Dusun 6, Desa Pangkul, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih.

Baca Juga :  Cek Titik Hotspot di Desa Lontar, Polsek Pengandonan Pastikan Api Sudah Padam

Kasus bermula dari laporan masyarakat mengenai adanya dugaan transaksi narkotika di lokasi tersebut. Personel Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan dan identifikasi, sebelum akhirnya bergerak melakukan penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kasat Reserse Narkoba AKP Fitrawadi, S.H., melalui Kanit Idik I IPDA Ade Yus Bariantho, S.H. bersama anggota.

Berdiri di pinggir jalan, JL diamankan petugas disaksikan warga sekitar. Penggeledahan menemukan satu paket sabu dengan berat bruto 10,00 gram yang disimpan di dalam kotak rokok FLY warna hitam di saku celana kiri pelaku.