JEPARA,transnewss.com – Sekelompok pemuda di Jepara yang sedang asyik pesta miras, diciduk Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara, Sabtu (1/6/2024) malam.
Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Katim Patroli Siraju Ipda Cahyo Fajarisma mengatakan, bahwa patroli dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi antisipasi 3C.
Yakni, Curat (pencurian dengan pemberatan), Curas (pencurian dengan kekerasan), dan Curanmor (pencurian kendaraan bermotor), serta gangguan kamtibmas lainnya.
“Dalam patrolinya, Tim Patroli Siraju berhasil mengamankan 7 remaja yang sedang melakukan pesta miras di dua lokasi yang berbeda diwilayah Kecamatan Jepara Kota,” jelas Ipda Cahyo.
Lebih lanjut, Katim Patroli Siraju mengungkapkan, empat diantara remaja tersebut sedang pesta miras di Pantai Kartini. Sedangkan, tiga remaja lainnya asyik pesta miras diseputaran tugu Kartini Jepara.
“Saat ditangkap, Mereka tidak bisa mengelak karena Petugas menemukan barang bukti berupa minuman keras jenis arak dan anggur kolesom, total sebanyak enam botol yang mereka bawa,” ungkap Ipda Cahyo.
