Segerombolan Remaja di Jepara Kembali Diciduk Tim Siraju diwaktu Pesta Miras

Untuk penanganan lebih lanjut, 7 remaja tersebut kemudian diamankan untuk didata, diberi teguran maupun hukuman fisik yang terukur.

Mereka juga diberi pembinaan oleh petugas tentang bahaya mengkonsumsi miras dan diperintahkan untuk tidak mengulanginya lagi.

“Untuk barang bukti miras langsung kita dimusnahkan,” tambahnya.

Atas kejadian tersebut, Ipda Cahyo mengimbau kepada orang tua untuk selalu mengawasi secara ketat pergaulan anak-anak yang keluar rumah lebih dari pukul 21.00 WIB.

Baca Juga :  Lestarikan Budaya Leluhur, Desa Plajan Jepara Sukses Gelar Tradisi Sedekah Bumi 2026

“Semua itu mengantisipasi maraknya kenakalan remaja termasuk aksi tawuran, pergaulan bebas, penyalahgunaan narkoba, hingga balap liar yang meresahkan,” pungkasnya.
(sus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *